Skip to main content
Berita Kegiatan

Jadi Mitra BNN, DPC GRANAT Dapat Pembekalan

Dibaca: 16 Oleh 08 Agu 2019November 27th, 2020Tidak ada komentar
Jadi Mitra BNN, DPC GRANAT Dapat Pembekalan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu Siang, 7 Agustus 2019, Kepala BNN Purbalingga, Sudirman, M.Si didampingi Kasi P2M, Plt. Kasubbag Umum dan Humas memenuhi undangan DPC Granat Purbalingga untuk pembekalan terhadap pengurus dan anggotanya.

Pembekalan dilaksanakan di Sekretariat DPC Granat di Pondok Pesantren Darussalam Kejobong.

Dalam pembekalan ini dihadiri pula dari unsur Camat Kejobong, Koramil Kejobong dalam hal ini dihadiri oleh Bhabinsa, Polsek Kejobong, penasehat DPC Granat Purbalingga dan Kyai Anwar Priyanto selaku Pimpinan Ponpes Darussalam.

Kepala BNN Purbalingga mengapreasiasi keaktifan DPC Granat Purbalingga sebagai mitra BNN. Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan bahwa setiap anggota maupun pengurus Granat harus pahami dan kuasai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebab di dalam undang-undang inilah langkah-langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah diatur secara jelas.

Bagaimana caranya menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap permasalahan narkoba, bergerak bersama BNN, aparat penegak hukum dan semua pihak, adalah tugas utama DPC Granat. Terlebih telah dikukuhkan 4 desa dan 3 tempat wisata BERSINAR pada 27 Juli 2019 lampau. Pengukuhan Desa BERSINAR ini adalah wujud keseriusan kita semua untuk mengenyahkan narkoba, mengingat mayoritas masyarakat di Kabupaten Purbalingga tinggal dan menetap di pedesaan.

Di akhir paparan pembekalannya, Kepala BNN Purbalingga menyampaikan pesan bahwa Granat adalah organisasi besar dan hebat, terutama di tingkat Pusat yang banyak diisi oleh tokoh nasional. Oleh karena itu, jaga nama baik organisasi, manfaatkan untuk melebarkan sayap dan mengembangkan organisasi ini di Kabupaten Purbalingga.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel