Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR

Dibaca: 68 Oleh 08 Agu 2023Tidak ada komentar
DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sabtu Malam, 5 Agustus 2023, Pemerintah Desa Dagan menyelenggarakan kegiatan Pagelaran Wayang Kulit yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Desa Bersinar dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR

Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemdes Dagan berkomitmen penuh dalam upaya penanganan permasalahan narkoba, oleh karenanya konsistensi dukungan seluruh warga masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan Dagan sebagai Desa Bersinar

DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR

Dalam sesi penyampaian sosialisasi bahaya narkoba, Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama, S.IP menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Dagan adalah pemdes kedua yang secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan alokasi anggaran khusus untuk penanganan permasalahan narkoba, sebelumnya di tahun 2022 yang lalu, Pemdes Meri Kecamatan Kutasari telah menginisiasi pengalokasian anggaran kenarkotikaan, oleh karena itu, kami mengapresiasi langkah nyata ibu Kades Dagan dan kerja keras penuh dedikasi yang dilakukan oleh lima Agen Pemulihan Dasataka dalam upaya memberikan layanan rehabilitasi pada unit Intervensi Berbasis Masyarakat, termasuk upaya preventif informatif berupa pemasangan spanduk di titik-titik strategis

DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR

Awan Pratama berpesan kepada seluruh warga masyarakat Desa Dagan yang hadir memenuhi area pagelaran wayang kulit agar peduli dan tanggap terhadap penyalahgunaan serta tindak pidana narkoba yang ada disekitarnya. Prinsip penyalahgunaan narkoba adalah mengonsumsi obat tanpa resep dan/atau melebihi dosis, maka dari itu awasi dan selalu cek ricek aktivitas putra-putri bapak ibu agar tidak menjadi bagian dari permasalahan narkoba di Desa Dagan

DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR

Terakhir, dalam pesannya Awan menginformasikan kepada seluruh hadirin jika memang mengetahui gerak-gerik gelagat tindak pidana narkoba agar tidak ragu, tidak usah takut untuk melaporkannya kepada BNN atau bisa melalui IBM sehingga dapat segera ditangani. Identitas pelapor dilindungi dan dirahasikan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

DAGAN DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA BERSINAR

Dalam momentum ini dilakukan pula penandatanganan Deklarasi Perang Melawan Narkoba oleh Kepala Desa Dagan, unsur Forkopincam Bobotsari dan seluruh warga masyarakat Dagan sebagai komitmen mewujudkan Dagan sebagai Desa Bersinar

.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengPerangiNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#PembangunanZonaIntegritasBNNPBG2023
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel