
Mendasarkan pada surat Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga Nomor B/064/I/KA/RH.03/2023/BNNK tanggal 20 Januari 2023, Desa Dagan Kecamatan Bobotsari dan Desa Binangun Kecamatan Mrebet resmi diajukan sebagai lokasi Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun Anggaran 2023
Penentuan dan penetapan kedua desa tersebut sebagai lokasi Desa Bersinar dan IBM tentunya setelah melalui serangkaian proses identifikasi yang dilakukan oleh seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rehabilitasi dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga
.
Disamping identifikasi oleh BNN Kabupaten Purbalingga, hal yang paling utama adalah adanya komitmen dan dukungan penuh dari Kepala Desa Binangun dan Dagan dalam mewujudkan kedua desa tersebut sebagai Desa Bersinar
.
Oleh karena itu, pasca ditetapkan sebagai lokasi Desa Bersinar Tahun 2023 ini, untuk selanjutnya akan dilakukan pembekalan terhadap warga masyarakat Desa Binangun dan Desa Dagan sebagai petugas Agen Pemulihan, Kader, Relawan maupun Satgas P4GN oleh Badan Narkotika Nasional
.
Sinergitas BNN dan Desa mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten BERSINAR, Bersih Narkoba
.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG