
Selasa, 15 Agustus 2023, Inspektorat Utama BNN RI selaku Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN melakukan kegiatan asistensi terhadap 17 satker yang akan mengikuti wawancara evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2023 oleh Tim Penilai Nasional (Kementerian PAN & RB) pada Senin mendatang (21/8)
Dalam asistensi ini, TPI menyampaikan bahwa sesuai Surat Kemenpanrb nomor : B/14/PW.03/2023 tanggal 3 Agustus 2023, BNN Kabupaten Purbalingga diharuskan melaksanakan validasi Survei Hasil Pembangunan Zona Integritas (SHPZI) paling lambat 20 Agustus 2023
.
Oleh karena itu, BNN Kabupaten Purbalingga segera menindaklanjuti perihal validasi SHPZI dimaksud, dan hingga hari ini (Kamis, 17/8) validasi survei telah direspon oleh sebagian besar responden terpilih
Dalam asistensi oleh TPI, Balai Rehabilitasi Tanah Merah (Bareta) yang mendapat kesempatan untuk memaparkan pembangunan zona integritas yang dilakukannya
.
Berkaca pada pola paparan yang disampaikan oleh Bareta, maka BNN Kabupaten Purbalingga melakukan revisi maupun penambahan data dukung termasuk paparan kasatker agar efektif, efisien dan sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan oleh TPN
.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#DeklarasiPerangLawanNarkoba
#bersihnarkoba
#JatengGayengPerangiNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
#PembangunanZonaIntegritasBNNPBG2023
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG