
Rabu, 1 September 2021 merupakan pertemuan ketiga program pembinaan dan pendampingan (Bindamping) 19 pemuda dan pemudi di Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja.
Dalam pertemuan ini diberikan materi mengenai pencegahan kekambuhan, mengenal faktor internal dan eksternal yang memicu kekambuhan melalui konseling kelompok.
Seluruh peserta mendapat pengarahan dan penjelasan oleh Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama, S.IP yang pada prinsipnya adalah agar jangan sampai mengulangi kesalahan untuk keduakalinya yakni dengan menjalani hidup dan kehidupan secara sehat, mandiri, produktif dan berfungsi sosial.

Setelah mendapat pengarahan, seluruh peserta terbagi habis ke dalam empat kelompok sesuai dengan pendampingnya (konselor) masing-masing, yakni kelompok 1 dengan pendamping Awan Pratama, kelompok 2 dengan pendamping Orinawati, kelompok 3 dengan pendamping Laela Agustin dan kelompok 4 dengan pendamping Wahyuning Diah.
Dalam kelompok kecil itu, mereka berdiskusi, saling tukar pendapat, informasi dan aktivitas kesehariannya. Pendamping memberikan motivasi sehingga klien dapat memahami faktor internal dan eksternal dalam dirinya sehingga tidak kembali menggunakan. Disamping itu, seluruh klien mendapat tugas agar mencatat aktivitas sehari-hari yang dijalani secara jujur untuk mendapat gambaran riil tentang perkembangan kondisi klien.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG