Skip to main content
Rehabilitasi

AGEN PEMULIHAN MENJADI SOLUSI PASCA REHABILITASI

Dibaca: 1 Oleh 20 Jan 2020November 27th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga pada hari Senin tanggal 20 Januari 2019, melakukan kordinasi yang dilakukan oleh Kasi Rehabilitasi, Wahyu Eni Pujihastuti dengan Ustadz. Syarif yang membahas mengenai program pasca rehabilitasi.

Ustadz. Syarif merupakan relawan yang perduli terhadap bahaya narkoba di Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari yang merupakan daerah rawan penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang serta minuman keras atau biasa disebut dengan jalur merah. Kini sudah merangkul masyarakat setempat dalam mengurangi pengguna dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang. upaya yang dilakukan yakni dengan metode pendekatan, pengajian dan juga dzikir. Dan banyak masyarakat yang mengikuti metode tersebut sudah bisa dikatakan pulih dan mulai meninggalkan kebiasaan buruk yang kerap kali dilakukan. Dan sudah semakin banyak pasien dari daerah lain seperti kecamatan Mrebet dan Karanganyar.

Dari latarbelakang tersebut BNN Purbalingga berkordinasi untuk membentuk Agen Pemulihan. Agen pemulihan sendiri bertugas untuk memberikan pendampingan atau menjangkau para pecandu yang sudah pulih dan di rehabilitasi. Sebagai agen pemulihan juga diharapkan dapat memantau langsung baik ke keluarga maupun lingkungan sehingga pecandu yang telah selesai menjalani program rehabilitasi terawasi secara intensif.
Kegiatan agen pemulihan diharapkan menjadi solusi pasca rehabilitasi agar menjaga kepulihan dari mantan pecandu dan semakin banyak orang yang sadar untuk meninggalkan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel