
Bahwa sesuai surat Kepala BNNP Jateng Nomor : B/2595/X/KA/KP.10.02/2020/BNNP tanggal 27 Oktober 2020, memerintahkan seluruh personil di lingkungan BNN Jajaran di Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan SWAB COVID-19 guna tracking penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, Kepala, Pejabat Struktural dan Staf BNN Kabupaten Purbalingga dalam dua hari berturut-turut yakni Jum’at dan Sabtu, 6-7 November 2020, dilakukan pemeriksaan dengan metode real time RT-PCR (Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction) specimen COVID-19 di Puskesmas Kalimanah.
Adapun hasil pemeriksaan SWAB COVID-19 personil BNN Kabupaten Purbalingga telah diketahui alhamdulillah
seluruhnya negatif COVID-19 sesuai dengan surat Kepala UPTD Puskesmas Kalimanah tentang Keterangan Hasil Pemeriksaan Nomor : 443/1237 tanggal 13 November 2020.