
Mendasari Surat Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Nomor : B/727/V/KA/RH.01/2023/BNNP tanggal 8 Mei 2023, maka, pada hari Senin, 22 Mei 2023, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si menerima dan menyambut kehadiran Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Tengah
Kehadiran tim Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng dalam rangka Bimbingan Teknis Fasilitas Rehabilitasi pada Klinik Pratama Satker BNN Kabupaten Purbalingga terkait pemenuhan SNI 8807 : 2022 yang terdapat beberapa catatan diantaranya : penanganan klien anak dan dewasa harus dibedakan, penanganan klien voluntary dan compulsary juga terdapat perbedaan terutama adanya berita acara penyerahan klien, adanya revisi beberapa SOP layanan yang disinkronkan dengan SOP Makro BNN dan Ijin Operasional Klinik yang habis masa berlakunya pada 29 Januari 2024 sehingga untuk saat ini kiranya mulai dicari informasi perihal perpanjangan operasional terlebih adanya aturan baru sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Kelengkapan sarana prasarana, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pendukung operasional dan layanan Klinik telah terpenuhi meskipun dalam ambang batas minimal. Oleh karenanya, tim bidang rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Tengah mendorong SDM seksi rehabilitasi yang mengawaki Klinik Pratama agar mengupdate pengetahuan dan kemampuan terkait adiksi dan rehabilitasi terlebih Juknis layanan rehabilitasi terus mengalami perubahan seiring tuntunan perkembangan jaman
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG