
Sesuai direktif Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum terkait cipta kondusif Nataru, maka pada Kamis Malam, 19 Desember 2024, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si memimpin Tim kegiatan razia tempat hiburan malam
.
Dalam kegiatan ini melibatkan Satnarkoba Polres Purbalingga dan Satpol PP
.
Razia berupa pemeriksaan badan (body checking), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata dan pemeriksaan sampel urine dengan rapid test narcotics tujuh parameter meliputi Cocain, Meth, Amp, BZO, THC, Morp, Soma
Razia dilakukan di dua tempat hiburan malam yaitu Pilar Karaoke dan Bintang Karaoke terhadap 62 orang yaitu pemandu lagu (LC), pengunjung dan managemen dengan keseluruhan hasil negatif narkoba
.
Kegiatan razia ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba guna cipta kondusif jelang Natal dan Tahun Baru sekaligus sebagai implementasi Asta Cita Presiden RI
.
#IndonesiaBersinar
#Berakhlak
#BanggaMelayani
#JatengBersinar
#PurbalinggaBersinar
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG