
Pengumuman ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga yang disebabkan penerimaan gratifikasi terkait pelayanan yang diberikan, dalam bentuk apapun kepada personil.
.
Tujuan dari pengumuman ini adalah memberikan himbauan kepada seluruh pihak terkait agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh personil BNN Kabupaten Purbalingga, untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG