Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Visi

Menjadi Lembaga Non Kementerian yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya dalam wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.

Misi

  1. Menyusun kebijakan nasional P4GN, yang dapat dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.
  2. Melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas dan kewenangannya.
  3. Mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.
  4. Memonitor dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga dan diserahkan kepada Presiden melalui Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel