Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Jateng Monev Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN Purbalingga

Dibaca: 0 Oleh 21 Nov 2019November 27th, 2020Tidak ada komentar
BNN Jateng Monev Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN Purbalingga
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu-Kamis, 20-21 November 2019, tim BNN Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi, dr.Puspita Jauharil Farra AM, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Adapun yang menjadi sasaran dalam Monev kali ini adalah Puskesmas Kalimanah (sebagai Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah mitra BNN Kabupaten Purbalingga) dan RSU.Harapan Ibu (sebagai Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat mitra BNN Kabupaten Purbalingga).

Kedua lembaga rehabilitasi mitra BNN Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan, sebab, hingga penghujung Tahun Anggaran 2019 ini, belum satupun melayani klien rehabilitasi rawat jalan, dengan kendala hampir sama yakni keterbatasan personil yang khusus menangani layanan rehabilitasi pecandu narkoba.

Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Jateng mengimbau agar kedua lembaga rehabilitasi tersebut diajukan menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kementerian Kesehatan. Mengingat di Tahun Anggaran 2020, BNN tidak lagi memberikan dukungan anggaran untuk layanan rehabilitasi, baik di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah (LRIP) maupun lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM). Sehingga, jika Puskesmas Kalimanah dan RSU.Harapan Ibu dapat menjadi IPWL maka dukungan anggaran dapat diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Tentunya agar bisa lebih melayani para penyalah guna dan atau pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga, khususnya yang belum tersentuh layanan rehabilitasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel