Skip to main content
Berita Utama

HADAPI TAHUN 2023, SEKSI REHABILITASI KONSOLIDASI INTERNAL

Dibaca: 15 Oleh 31 Jan 2023Tidak ada komentar
HADAPI TAHUN 2023, SEKSI REHABILITASI KONSOLIDASI INTERNAL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 31 Januari 2023, Konselor Rehabilitasi BNNK Purbalingga, Awan Pratama, S.IP memimpin rapat konsolidasi internal seksi rehabilitasi guna mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Tahun Anggaran 2023 ini, sekaligus sebagai tindaklanjut dari Rakernis Soft Power Approach yang telah dilaksanakan pada 25-28 Januari 2023 yang lalu di Surabaya
HADAPI TAHUN 2023, SEKSI REHABILITASI KONSOLIDASI INTERNAL
Dalam kesempatan ini, Awan Pratama menyampaikan beberapa hal terkait program rehabilitasi sesuai DIPA BNNK Purbalingga TA 2023 yang harus dilaksanakan, yaitu :
.
1. Skrinning Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 40 kali kegiatan dengan penekanan dilaksanakan pada lokasi rawan narkoba dan lokasi integrasi Desa Bersinar IBM, termasuk lokasi sekolah-sekolah. Dalam kegiatan SIL ini dapat disinergiskan dengan P2M dan Pemberantasan
.
2. Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten yang dilakukan sebanyak dua kali. Untuk Rakor Pertama diagendakan dilaksanakan pada minggu kedua Februari 2023 yang akan melibatkan stakeholders terkait
.
3. Perjanjian Kerjasama dengan lembaga mitra rehabilitasi, yakni Yayasan An Nur dan Klinik Utama Rawat Inap H. Mustadjab Bungkanel yang didorong untuk memenuhi SNI 8807 : 2019, dengan berkas proposal pendukung untuk segera dicukupi yang selanjutnya diajukan kepada pembina fungsi di BNN Provinsi Jawa Tengah
.
4. Lokasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sesuai hasil identifikasi yang telah dilaksanakan dan telah diajukan kepada Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI adalah Desa Dagan Kecamatan Bobotsari dan Desa Binangun Kecamatan Mrebet. IBM Tahun 2023 ini satu locus dan tempus dengan Desa Bersinar, sehingga dalam pelaksanaan layanan IBM harus diselaraskan dengan kegiatan P2M pada aspek Ketahanan Diri dan Ketahanan Keluarga
.
5. Terkait ijin operasional Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga yang akan berakhir pada Januari 2024 agar kita sama-sama mempelajari aturan terbaru terkait perijinan klinik agar pada saatnya dapat terpenuhi tanpa kendala yang berarti
HADAPI TAHUN 2023, SEKSI REHABILITASI KONSOLIDASI INTERNAL
Sebagai penutup, Awan Pratama menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan langkah-langkah ini tetap mempedomani Juknis, Juklak, Arahan Pimpinan dan Pembina Fungsi termasuk timeline dan Rencana Penarikan Dana agar dapat tercapai serapan realisasi anggaran dan kegiatan tiap periodisasinya (triwulan)
.
.
#WarOnDrugs
#Speed Up Never Let Up
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel