
Jumat, 23 Desember 2022, bertempat di Gedung Loka POM Kabupaten Banyumas, antara Kepala BNNK Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si dengan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Banyumas, Suliyanto, S.H, M.H menandatangani naskah Perjanjian Kerjasama
Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi tersebut bertema Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Adapun ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi P4GN; kerjasama penyelidikan dan penindakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan obat / bahan obat yang bersifat psikoaktif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pertukaran data dan / atau informasi kegiatan lain yang disepakati para pihak
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga berkepentingan untuk merangkul Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam hal ini Loka POM, sebagai antisipasi terhadap semakin cepatnya perkembangan narkotika jenis baru / prekursor narkotika yang bisa saja menggunakan modus operandi disisipkan dalam berbagai kemasan pangan sehingga dapat segera dideteksi oleh Badan POM
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG