
Senin, 26 Desember 2022, Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama, S.IP menerima dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap satu klien voluntary atas nama RAR (37) yang datang mengakses layanan rehabilitasi pada Klinik Pratama BNNK Purbalingga bersama istri dan orangtuanya
.
Mendasarkan pada hasil pemeriksaan skrinning WHO ASSIST V3.1 dan assessment Addiction Severity Index 5th Edition UNODC Treatnet ASI Version 3.0 terhadap klien diperoleh hasil bahwa klien merupakan penyalah guna multiple users (THC, METH, BZO dan alkohol) dengan riwayat penggunaan lama, terdapat catatan kriminal dan efek penggunaan zat telah mempengaruhi perilaku dan sikapnya sehingga direkomendasikan untuk mengikuti layanan rehabilitasi rawat inap
.
Klien RAR dilakukan rujukan rehabilitasi sosial rawat inap di Sentra “SATRIA” di Baturraden, mengingat BNN Kabupaten Purbalingga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Sentra “SATRIA” di Baturraden tentang Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Penyalah guna, Korban Penyalahgunaan dan/atau Pecandu Narkotika dan/atau Psikotropika
.
Artinya, sepanjang tahun 2022 ini, BNN Kabupaten Purbalingga telah melakukan rujukan layanan rehabilitasi sosial rawat inap terhadap 3 klien (2 voluntary dan 1 diversi anak) pada Sentra “SATRIA” di Baturraden. Klien pertama dilakukan rujukan pengantaran pada 17 Maret 2022, klien kedua dilakukan rujukan pengantaran pada 31 Agustus 2022 dan klien ketiga dilakukan rujukan pengantaran pada 26 Desember 2022. Layanan rujukan rehabilitasi rawat inap bertujuan agar klien dapat pulih menjalani hidup dan kehidupannya secara sehat, mandiri, produktif dan berfungsi sosial.
.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG