elasa, 25 September 2019 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga mendapat undangan untuk mengisi materi mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di SMP Negeri 1 Kemangkon. Sebanyak 770 (tujuh ratus tujuh puluh) siswa dan siswi dari kelas 8 (delapan) sampai dengan 10 (sepuluh) yang telah melaksanakan Ujian Tengah Semester di wajibkan untuk mengikuti kegiatan ini.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar seperti penyalahgunaan obat batuk dan obat anti mabuk kendaraan menyebabkan kekhawatiran tersendiri bagi para pendidik. Masa depan yang masih panjang jangan sampai hancur gara-gara mereka menjadi pecandu narkoba selamanya. Dengan adanya pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan agar mereka menyadari bahwa narkoba akan berakibat buruk bagi mereka dan lingkungan serta dapat imun dari bujuk rayu bandar yang memang sengaja ingin menghancurkan pemuda generasi penerus bangsa.