Selasa, 5 Januari 2021, mendadak Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si mengumpulkan seluruh personil untuk ikuti apel pagi dan dilanjutkan pemeriksaan sampel urine.
Perintah mendadak ini sebagai tindaklanjut perintah harian Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia agar dilakukan upaya deteksi diniĀ jajaran personil BNN di awal Tahun Anggaran 2021.
“Ibarat menyapu halaman, maka sapu yang digunakan haruslah bersih. Sapu itu adalah kita, maka kita harus bersih dahulu sebagai instansi focal point P4GN sebelum terjun ke masyarakat”, tegas AKBP. Sharlin.
Seluruh personil BNN Kabupaten Purbalingga dicek urinenya dengan rapid test narcotics 7 parameter yang meliputi AMP, THC, MORP, METH, BZO, COC dan SOMA.
Dalam pelaksanaan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba ini mematuhi Protokol Kesehatan, diantaranya diukur suhu badan, diukur kadar oksigen dalam tubuh menggunakan oksimeter, diukur tekanan darahnya, cuci tangan menggunakan handsanitizer, menggunakan tisu untuk mengambil dan mengembalikan cup urine.
Seluruh personil BNN Kabupaten Purbalingga dinyatakan negatif narkoba.
Setidaknya melalui hasil negatif ini menjadi bukti kepada masyarakat bahwa di lingkungan BNN Kabupaten Purbalingga bersih narkoba dan siap bersama-sama dengan seluruh elemen untuk menyukseskan pelaksanaan program P4GN.