Skip to main content
siaranpers

PUBLIK HARUS TAHU CAPAIAN KINERJA BNN PURBALINGGA SETAHUN TERAKHIR

Dibaca: 10 Oleh 22 Des 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 22 Desember 2020, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si memimpin langsung Press Release Akhir Tahun 2020 yang dihadiri 15 awak media cetak dan elektronik, lokal, regional maupun nasional.

 

AKBP. Sharlin Thajaja menjelaskan bahwa tugas dan fungsi utama BNN ada 3, yakni Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rehabilitasi dan Pemberantasan.
Dalam aspek Pencegahan, setidaknya 81.860 orang warga masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Purbalingga dari berbagai kalangan telah terpapar KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) P4GN dengan beragam cara dan kreasi yang dilakukan oleh Penyuluh, Humas dan Staf BNN Purbalingga, termasuk melalui media luar ruangan dan media massa.

Sosialisasi Bahaya Narkoba telah digelar oleh BNN Purbalingga dengan total jumlah peserta 5.925 orang yang dilakukan melalui tatap muka langsung (pertemuan) maupun melalui virtual dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Disamping itu, BNN Purbalingga juga membentuk 10 Desa Bersinar di 10 lokasi yakni Desa Pelumutan, Serayu Larangan, Bobotsari, Kalapacung, Gandasuli, Majapura, Tlahab Kidul, Serang, Panusupan dan Tanalum.

PUBLIK HARUS TAHU CAPAIAN KINERJA BNN PURBALINGGA SETAHUN TERAKHIR

Dalam aspek Pemberdayaan Masyarakat, setidaknya 30 orang telah dilakukan pemeriksaan narkoba sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan hasil negatif di lingkungan Rutan Kelas II B Purbalingga dan Kodim 0702 / PBG. Termasuk, 30 orang relawan dan 80 orang pegiat anti narkoba telah dikukuhkan dari berbagai elemen.

Pada masa pandemik ini, guna mencegah penyebaran COVID-19, BNN Purbalingga telah me-launching aplikasi SIKUPUMAS atau Sistem Informasi Kunjungan dan Kepuasan Pelayanan Masyarakat. Aplikasi ini ditujukan bagi masyarakat yang berkepentingan di Gedung BNN Purbalingga, untuk mengisi buku tamu dan kepuasan layanan dengan memanfaatkan teknologi agar meminimalkan kontak langsung antara pengunjung dengan petugas BNN. Setidaknya hingga 21 Desember 2020, lebih dari 100 warga masyarakat telah mengakses SIKUPUMAS BNN Purbalingga dan memberikan masukan, saran yang membangun.

Dalam aspek Rehabilitasi, Klinik Pratama BNN Purbalingga telah memberikan layanan rehabilitasi medis rawat jalan terhadap 38 klien (35 laki-laki dan 3 perempuan) dengan kategori 36 klien voluntary (lapordiri sukarela) dan 2 compulsary (proses hukum). Disamping melakukan layanan rehabilitasi rawat jalan, Klinik Pratama BNN Purbalingga merujuk 1 klien voluntary perempuan (32 tahun) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi medis rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di Bogor.
Klinik Pratama BNN Purbalingga selain memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan adalah menerbitkan 391 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang diajukan oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan seperti sebagai salah satu persyaratan melamar pekerjaan, mengikuti seleksi jabatan, seleksi masuk perguruan tinggi dan lain sebagainya.

PUBLIK HARUS TAHU CAPAIAN KINERJA BNN PURBALINGGA SETAHUN TERAKHIR

Disamping itu, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Purbalingga telah menghasilkan rekomendasi hukum dan medis terhadap 30 tersangka (29 laki-laki dan 1 perempuan) tindak pidana narkotika, dengan rincian 29 tersangka adalah hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Purbalingga dan 1 tersangka hasil operasi yang dilakukan oleh BNN Purbalingga.

BNN Purbalingga melaksanakan program pascarehabilitasi sebagai keberlanjutan rangkaian layanan rehabilitasi dalam dua program yakni Prioritas Nasional dan Regular. Program pascarehabilitasi regular dilaksanakan di Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari dengan jumlah peserta 20 dan dinyatakan selesai program. Sedangkan program pascarehabilitasi prioritas nasional dilaksanakan di Desa Serayu Larangan (2 peserta) dan Desa Selaganggeng (4 peserta) dan dinyatakan selesai program.

Dalam aspek Pemberantasan, BNN Purbalingga telah berhasil memenuhi target 1 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 1 tersangka yang berhasil diungkap pada 24 September 2020. Adapun barang bukti utama narkotika yang diamankan adalah 2 paket Ganja dengan berat sekira 1,95 gram. Tersangka yang diamankan masih dikategorikan anak-anak sehingga dalam penanganannya BNN melibatkan BAPAS Kelas II Purwokerto.

PUBLIK HARUS TAHU CAPAIAN KINERJA BNN PURBALINGGA SETAHUN TERAKHIR

BNN Purbalingga menghaturkan terima kasih atas partisipasi, kerjasama dan sinergisitas yang telah terjalin dengan baik dari semua elemen, semua pihak di wilayah Kabupaten Purbalingga dalam menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Mari bersama-sama kita wujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten BERSINAR, Bersih Tanpa Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel