
Kamis, 31 Agustus 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Meeting Room Indraprasta Hotel Owabong
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan perwakilan OPD dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Purbalingga sebagai langkah untuk mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
.
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si menyampaikan bahwa rakor ini adalah sebagai upaya untuk mendorong stakeholders di Kabupaten Purbalingga untuk dapat mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba yang makin hari makin gencar menyerang seluruh sendi kehidupan masyarakat dengan berbagai modus operandinya
Pada kesempatan berikutnya, Plt. Asisten Pemerintahan & Kesra Pemkab Purbalingga, Yani Sutrisno Udhinugroho menyampaikan bahwa saat ini telah ada aturan yang dapat digunakan oleh seluruh stakeholder di Kabupaten Purbalingga untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan narkoba yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN
Ditambahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Pandi, saat ini tengah dalam proses penyusunan Peraturan Bupati sebagai Juknis dari Perda Nomor 7 Tahun 2021 tersebut agar upaya P4GN dapat benar-benar diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga rehabilitasi maupun seluruh komponen masyarakat
Sehingga muara dari semua itu adalah Purbalingga sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
.
.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba
#JatengGayengPerangiNarkobaBarengBareng
#bnnkpurbalingga
#humasbnnpurbalingga
————————————
Temukan kami di :
Instagram : infobnn_kab_purbalingga
Youtube : BNN Kabupaten Purbalingga
Website : purbalinggakab.bnn.go.id
Facebook : Bnn Kabupaten Purbalingga
Twitter : @InfoBNNPBG